News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Diizinkan Mendaki, Pendaki Ini Injak Panel Surya Alat Pantau di Puncak Merapi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto yang diunggah BPPTKG yang memperlihatkan aksi pendaki menaiki alat pantau merapi

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Tindakan pendaki yang satu ini tampaknya memang tak layak ditiru.

Bagaimana tidak, sementara otoritas pemantauan Gunung Merapi tak mengijinkan pendakian hingga ke puncak, pendaki yang satu ini justru nekat melanggar larangan tersebut.

Tak hanya itu saja, ia juga naik ke stasiun pemantauan merapi yang ada di puncak dengan posisi kaki bagian kanan menginjak bagian panel surya !

Ini diketahui lewat sebuah foto yang diunggah akun facebook Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada Senin (24/8/2015) ini.

"9.16 Fungsi alat-alat pemantauan aktivitas G. Merapi sangat penting didalam memberikan informasi aktivitas vulkanik dan upaya peringatan dini untuk keselamatan nyawa manusia, menjaga fungsi dan keberadaanya adalah kewajiban dan tanggung jawab setiap individu yang berada di G. Merapi. Tindakan pendaki yang satu ini menaiki stasiun pemantauan di puncak #Merapi jangan ditiru ya," demikian keterangan yang dilampirkan dalam unggahan foto tersebut.

Tidak dijelaskan secara pasti kapan peristiwa itu terjadi.

Namun foto ini memperlihatkan sebuah aksi berbahaya serta berpotensi merusak peralatan vital pemantauan aktivitas kegunungapian.

Sementara itu, berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi BPPTKG periode 14 Agustus hingga 20 Agustus 2015 dijelaskan bahwa Gunung Merapi saat ini berada dalam status normal.

Untuk aktivitas pendakian, hanya diperbolehkan sampai ke Pasar Bubar kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

Rekomendasi tersebut dibuat lantaran kondisi morfologi puncak Gunung Merapi saat ini rawan longsor sehingga sangat membahayakan keselamatan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini