TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Fitrianti (16) berhasil meloloskan diri setelah disandera selama dua hari oleh Fikri (35) yang tak lain adalah saudara sepupunya sendiri.
Fitrianti kabur dengan cara melompat jendela rumah kontrakan teman tersangka di kawasan 13 Ulu Palembang pada Senin (24/8/2015) lalu, sekitar pukul 11.00.
Setelah berhasil kabur, Fitri bersama pacarnya langsung melaporkan kejadian dialaminya ke Polresta Palembang.
Mendapat laporan tersebut polisi mengamankan Fikri. Tersangka berhasil diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, ketika melintas di kawasan 10 Ilir, Sabtu (29/8/2015), sekitar pukul 12.00.