News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Salah Tangkap Kembali Ditangkap Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuswanto mendampingi tim Ombudsman RI mendatangi lapangan uji SIM Polres Kudus, Selasa (21/4/2015). Di lokasi itu lah Bripka Lulus Rahardi menganiaya Kuswanto.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Masih ingat dengan Kuswanto? Beberapa waktu lalu, warga Pendem Wetan RT 04 RW 12, Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, berusia 30 tahun itu, mencuat namanya lantaran menjadi korban penganiayaan oknum Polres Kudus.

Kini, Kuswanto harus mendekam di tahanan Polres Kudus, lantaran terlibat kasus penganiayaan, terhadap Sofi'i, warga Karanganyar RT 03/RW 02, Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kudus.

"Saat ini dia ditahan, kasusnya sudah P-21, dan segera dilakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti, ke kejaksaan. Kasus detailnya seperti apa, yang menangani Polsek Mejobo," kata Wakapolres Kudus, Kompol Yunaldi, Senin (31/8/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini