Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Arief Basuki Rohekan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Sumatera Selatan (Sumsel) Achmad Ratudin Machdin, hingga saat ini baru mengembalikan dua unit mobil dinas (Mobdin) saat dirinya menjabat sebagai Sekwan.
Meskipun begitu, Ratudin ternyata masih belum mengembalikan satu unit mobil jenis Toyota Innova BG 1403 MZ tahun 2006, yang diketahui telah digadaikan kepada orang lain.
"Sampai saat ini sudah dua mobil yang dikembalikan mantan Sekwan Ratudin, dan menyisakan satu unit lagi yang belum dikembalikan," kata Kabag Rumah Tangga DPRD Sumsel Jumadi didampingi Teknik lapangan DPRD Sumsel Kiemas Muhammad Nur, Senin (14/9/2015).
Menurut Kiemas, dua mobil yang telah dikembalikan tersebut berjenis Toyota Fortune BG 1734 MZ tahun 2011 , dan Mitsubishi Kuda BG 54 LZ tahun 2002.
"Mobil itu telah digunakan sekitar 4 tahunan, dan baru hari ini Toyota Fortune dikembalikan melalui kerabatnya Achmad Fitriansyah pada pukul 10.00 WIB tadi, sementara untuk Mutsubishi Kuda sudah pada bulan Agustus kemarin dikembalikan," jelasnya.
Belum dikembalikan satu unit kendaraan dinas tersebut, karena keberadaannya sudah dipindahtangankan kepada orang lain, sehingga perlu waktu kembali untuk bisa mengambilnya.
"Alasannya masih dipindah tangan (gadai) ke pihak lainnya dan gadai kedua, ini ditunjukkan dengan ada kwitansi, yang sekarang sedang diselidiki. Kalau tidak kooperatif, nanti kita jemput paksa," tandasnya.