Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolres Bireun AKBP Ali Khadafi mengatakan, Briptu Dian Chaidir yang dikabarkan melakukan perampokan di BRI Medan, juga membawa uang remunerasi Rp 80 juta yang seharusnya diberikan kepada rekan-rekannya di Polres Bureun.
Briptu Dian, kata Ali, bertugas di bagian keuangan Polres Bireun.
"Uang remunerasi yang dibawa Briptu Dian Rp 80 juta untuk 31 anggota polisi Polres Bireun," ujarnya saat dihubungi, Selasa (15/9/2015) malam.
Ia mengatakan, Briptu Dian pergi tanpa izin sejak Senin, 14 September 2015.
Ali mengaku terkejut adanya dugaan perampokan yang ditujukan kepada anggotanya itu.
"Hari Jumat, Sabtu, dan Minggu lalu masih bertugas. Senin baru enggak ada di kantor, tidak diketahui keberadaannya artinya menghilang tanpa izin. Adapun uang remon yang dipegangnya sudah diambil sejak sepekan lalu," ujarnya.
Saat berita ini diturunkan, Briptu Dian baru memasuki Gedung Reserse Kriminal Polresta Medan, menggunakan mobil patroli.
Dugaan Terlibat Perampokan
Sebelumnya, Briptu Dian diduga terlibat dalam sebuah aksi perampokan di depan kantor BRI Unit Jalan Stasiun Deli Tua, Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan, Selasa (15/9/2015).
Kapolsekta Deli Tua AKP Daniel Marunduri pun membenarkan aksi perampokan yang melibatkan oknum polisi.
“Iya, memang ada aksi perampokan. Saat ini pelaku sedang kita periksa dan kita mintai keterangannya," kata Daniel.
Saat ditanya terkait korban dalam aksi perampokan tersbeut, Daniel pun membenarkan.
"Ada korbannya, saat ini masih dirawat di rumah sakit. Korban mengalami luka tembak di bagian rusuk kiri hingga tembus ke pundak,” ungkapnya.