News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Satpol PP Palak PKL Terancam Dicopot

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Satpol PP

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Oknum Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diancam diturunkan pangkatnya karena meminta uang pedagang kaki lima di Jalan Lahalede dengan mengatasnamakan surat dari Wali Kota Parepare.

"Pelaku jika terbukti melakukan pemalakan maka akan kita berikan sanksi tegas dalam bentuk penurunan pangkat dan dicopot dari jabatannya," jelas Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Parepare, Mustapa Andi Mappangara, Rabu (16/9/2015).

Mustapa menjelaskan, tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP ini sangat tidak bisa diterima karena tindakannya sangat keterlaluan apalagi mengatasnamakan surat dari wali kota," ujarnya.

"Surat yang dipegang oknum Satpol PP ini sangat tidak masuk akal," jelas mantan Kadis Pendidikan Kota Parepare tersebut.

Oknum Satpol PP tersebut terekam kamera handphone pedagang saat memintai pedagang uang sebesar Rp 100 ribu per orang setiap bulannya dan jika tidak membayar maka diminta menandatangani surat pelanggaran yang mengatasnamakan wali kota.

Kasatpol PP Kota Parepare, Tajuddin mengatakan, perbuatan anak buahnya tersebut sudah sangat keterlaluan dan merugikan kesatuannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini