Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Palembang berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Sobar Agtri Partugi (23) yang ditemukan tewas di kosannya yang beralamat di Jalan Kamboja Kelurahan 20 Ilir D 3 Kecamatan Ilir Timur (IT) I.
Ternyata, pelaku yang membunuh Sobar ialah Mardoni alias Juned yang merupakan teman dan memang tinggal bersebelahan dengan kontrakan Sobar tersebut. Juned diamankan oleh anggota polisi saat ia berada di Kepayang Provinsi Bengkulu, Selasa (15/9/2015).
Setelah diamankan, anggota polisi pun langsung melakukan pra rekontruksi di lokasi kejadian. Terbukti, pembunuhan tersebut sudah direncanakan terlebih dahulu oleh Juned. Ia membunuh Sobar guna mengambil sepeda motor Yamaha Vixion milik Sobar.
Dari pra rekontruksi, Sobar tewas setelah lehernya digorok oleh juned sebanyak tiga kali. Setelah itu ia langsung membawa kabur sepeda motor milik Sobar.