News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pemerasan, Imigrasi Ngurah Rai Tuntut Balik Wisatawan Tiongkok

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai saat memberikan keterangan dalam jumpa pers, Kamis (17/9/2015).

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Setelah melaporkan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai ke Polisi dalam kasus pemerasan Sabtu (12/9/2015) lalu, Zhang Tao (33) akan dituntut balik oleh petugas Imigrasi dengan tuntutan pencemaran nama baik.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Yosep H A Renung Widodo.

Menurutnya, laporan yang diberikan oleh Zhang Tau bersama rekan-rekannya di kepolisian, merupakan laporan palsu dan mengada-ada.

Sebab, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi, pelapor memberikan keterangan palsu mengenai tindakan pemerasan dan melakukan kekerasan.

"Kami akan tuntut balik dengan mengirimkan surat ke Kedutaan RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Sebab, petugas kami tidak ada yang melakukan pemerasan maupun penganiayaan. Malah, petugas saat hendak memeriksa ponsel pelapor terseret mobil sekitar 30 meter," ujarnya kepada wartawan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Jalan Raya By Pass Ngurah Rai No 300 B Tuban, Badung, Bali, Kamis (17/9/2015).

Renun Widodo menjelaskan, dasar dari pelaporan balik menurutnya juga dikarenakan warga RRT ini mencoba memberikan gratifikasi terhadap petugas.

Padahal, dalam proses pemeriksaan sesuai Standart Operasional Pekerjaan (SOP) melaksanakan wawancara.

Hanya saja, karena wawancara 30 detik oleh petugas bernama Henri, menemukan kejanggalan dugaan klompotan cyber crime. Maka Henri mengajak pelapor ke kantor pemeriksaan lanjut di tempat pendaratan imigrasi (TPI).

Dalam wawancara lanjutan tersebut, Henri yang dilaporkan ke polisi oleh Zhang Tao, mengorek informasi tempat tinggal, tujuan Zang Tao ke Bali.

Dalam kondisi tersebut, Zhang Tao mengaku hendak tinggal di Sun Island Hotel Kuta.

Seketika itu pula, Henri langsung menghubungi hotel dan ternyata nama Zang Tao tidak tertera dalam kode reservasi.

"Nah karena dirasa berbelit-belit, mungkin Zhang tahu pikir petugas mencari-cari. Diberilah Henri uang 100 Yuan, eh ternyata Henri tanya-tanya lagi, ditambahin 100 Yuan lagi. Akhirnya uang diterima Henri, selanjutnya mempersilakan Zhang Tao melanjutkan perjalanan," ujarnya kepada wartawan.

Setelah memeriksa Zang Tao dalam wawancara kedua yakni Liang Yongjian juga sama nampak kejanggalan seperti Zhang Tao.

Hanya saja Henri mempersilakan dengan maksud untuk memancing apakah WNA ini sekelompok.

Selanjutnya Henri mendatangi Wachid yang memeriksa Deng Jiandang dan ternyata kecurigaan juga sama.

Karena kecurigaan tersebut, Henri melaporkan ke Supervisor TPI Bramanthia. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ketiga warga RRT sekelompok.

Kemudian Wahid dan Henri menggiring Zhang Tao ke kamar kecil. Sampai akhirnya mereka berdebat dan Zhang Tao lari ke arah mobil.

"Dari buntut merangkul Zhang Tao itu dituding adanya pencekikan. Selanjutnya soal HP Zhang Tao, padahal di situ hanya memeriksa untuk menghapus foto," kata Renung Widodo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini