News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wali Kota Minta Maaf dan Langsung Jatuhkan Sanksi kepada Guru yang Aniaya 3 Muridnya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Penganiayaan yang dilakukan seorang guru SD Kristen Urimesing Kecamatan Sirimau, Ambon, Mei Kowey kepada tiga siswanya disikapi serius Pemerintah Kota Ambon.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy bahkan menyampaikan permintaan maaf dan keprihatinannya kepada keluarga korban.

“Pertama selaku wali lota saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua murid yang anak-anaknya mengalami kekerasan. Saya juga menyampaikan keprihatinan atas kasus ini,” kata Richard kepada sejumlah wartawan,Senin (21/9/2015).

Dalam kesempatan itu Richard juga menyampaikan bahwa Pemkot Ambon telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap guru bernama Mey Kowy itu.

Sanksi yang dijatuhkan adalah dibebastugaskan dari sekolah dan dikirim ke badan kepegawaian untuk menjalani pembinaan.

“Saya telah menandatangani surat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku jadi sanksinya itu pertama ibu guru itu dibebastugaskan dari fungsinya selaku guru dan ditarik untuk dibina pada badan kepegawaian untuk jangka waktu yang belum ditetapkan,” tambah Richard.

Dia menjelaskan sanksi tersebut diberikan karena guru tersebut melanggar PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

Sebelum sanksi dijatuhkan, Pemkot Ambon terlebih dahulu meminta penjelasan dari guru yang bersangkutan termasuk kepala sekolah.

Selain itu keluarga siswa yang menjadi korban penganiayaan juga diminta penjelasannya.

“Selain mutasi, tunjangan yang didapatnya selama ini sebagai guru otomatis akan disesuaikan dengan aturan sanksinya. Itu kan cukup berat bagi dia,”ujar wali kota.

Menurut Richard dari hasil pemeriksaan itu sang guru mengaku tidak sengaja melakukanpenganiayaan itu.

Meski begitu, kata Richard, perbuatan guru tersebut telah menyebabkan tiga siswanya terluka di bagian kepala, sehingga guru yang bersangkutan tetap diberi sanksi.

“Tidak hanya kepada guru, saya juga ingin mengingatkan kedapa seluruh PNS agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik,”katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini