Ia menegaskan, bahwa apa yang dituduhkan Granad bahwa Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X terindikasi melakukan separatisme, tidak benar adanya.
“Sebab kalau orang dilaporkan, tapi enggak benar kan kita harus membela diri dan meng-counter agar hal itu tidak menjadi preseden buruk,” kat Purbo yang juga Anggota Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (*)
Baca tanpa iklan