News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Pedang, Pelajar Ini Lakukan Vandal dan Bacok Warga

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Wiyadi, menunjukkan pedang yang dibawa seorang pelajar

Langkah kedua pelaku berhasil dihentikan warga di daerah Nitikan Umbulharjo. Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan warga.

Pedang yang dibawa pelaku sempat mengenai tangan salah seorang warga yang berusaha ikut mengamankan.

"Ada yang kena bacok pelaku. Kemarin malam (Kamis 24/9) baru dilaporan ke kami," ungkapnya.

"Laporan pengerusakan LP-nya (laporan polisi) masuk di Pakualaman, sedangkan aksi penganiyaan masuk ke Polsek Umbulharjo," tambahnya.

Pihaknya menduga masih ada aksi tindak kriminal yang pernah dilakukan kedua pelaku. Oleh karena itu, saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Sedangkan untuk kasus kepemilikan senjata tajam, polisi akan mengenakan pasal Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951 yang ancamanan kurungan penjaranya selama 10 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini