News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Senonoh Pengantar Galon pada Remaja Putri Antarnya ke Jeruji Besi

Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Bunguran Timur, AKP M Sibarani.

Laporan Tribunnews Batam M. Ikhsan

TRIBUNNEWS.COM, NATUNA - Perbuatan pencabulan terhadap gadis di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Seorang pemuda bernama Mardianto (20) diciduk Polsek Bunguran Timur dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap gadis berusia 15 tahun bernama Melati (nama samaran).

Warga Air Lakon yang bekerja sebagai pengantar air minum galon itu sebenarnya baru tiga hari berkenalan dengan gadis putus sekolah tersebut.

Mereka sempat berkencan dan jalan-jalan di Pantai Tanjung pada pertemuan pertama.

Setelah kencan pertama disambut baik, Mardianto kembali mengajak Melati jalan-jalan, namun kali ini malam hari.

Melati mengiyakan ajakan tersebut dan keduanya pun janjian.

Keduanya kemudian berboncengan dengan sepedamotor yang dikendarai Mardianto ke arah Air Raya.

Saat tiba di sebuah lokasi gelap, kedua sejoli ini mojok di atas sepedamotor, tak jauh dari jalan.

Seperti halnya pasangan kekasih baru, keduanya mulai melakukan adegan remaja pacaran.

Mardianto mulai tidak bisa menahan nafsu syahwatnya.

Beberapa kali ia mencoba melakukan aksi senonoh pada Melati. Namun, perilaku yang berlebihan ini berusaha digagalkan gadis itu. Melati selalu memegangi celananya dari aksi Mardianto.

Tapi dengan trik yang dimiliknya, Mardianto berhasil merudapaksa Melati dengan cara memegangi tangan gadis itu dengan posisi ke atas.

Dengan begitu, ia dengan mudah melancarkan aksinya. Melati pun akhirnya menyerah malam itu dari nafsu setan Mardianto.

Namun, Melati rupanya tak terima kegadisannya direnggut paksa oleh sang pemuda.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini