Laporan Wartawan Tribun Jogja, Anas Apriyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kasus penganiayaan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) saat memantau kampanye Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Bantul di Sanden menemui titik terang.
Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul, AKP M Kasim Akbar Bantilan menjelaskan, Polres Bantul telah menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka pemukulan terhadap anggota Panwasam Sanden, Agus Santoso.
S merupakan anggota Satuan Tugas (Satgas) PDIP Bantul dan tinggal di Bantul.
"Yang jelas pekerjaannya swasta dan kebetulan aktif di Satgas," terang Akbar, Selasa (29/9/2015) di kantornya.
Penetapan S sebagai tersangka menurutnya telah dilakukan pada Senin (28/9/2015), S telah dipanggil ke Mapolres Bantul, dimana sebelumnya juga sudah dipanggil sebagai saksi.
Menurutnya, S ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapat alat bukti yang cukup. Termasuk hasil visum serta hasil dari pemeriksaan 10 saksi.