TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Tersangka kasus narkoba, Erna (42) membantah dirinya terlibat dalam peredaran narkoba yang diungkap oleh jajaran Polres Melawi dan Polsek Nanga Pinoh beberapa hari lalu.
Erna mengaku dia hanya dititipi barang dari orang di Pontianak.
"Saya juga tidak tahu apa barang yang dititipkan kepada saya, saya cuma dapat pesan dari orang di Pontianak, agar saya mengambil barang yang dikirim, nanti kalau ada orang yang ambil, kasih," kata Erna di mapolsek Nanga Pinoh Jumat (2/10/2015).
Erna adalah satu dari enam tersangka yang ditangkap Polres Melawi dan Polsek Nanga Pinoh beberapa waktu lalu. Erna ditangkap di kediamannya Km VII dengan barang bukti sebanyak 14 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam piala.
"Waktu saya ambil dari pengiriman, memang sudah dimasukkan ke dalam piala seperti ini, saya tidak tahu kalau ini ternyata narkoba. Saya tidak dapat upah, cuma saya dipesan kalau ada yang ambil, dia kasih uang," kilah Erna sembari bersumpah menyebut nama Tuhan.
Sementara itu, Atong tersangka lainnya mengungkapkan, dia baru saja menggeluti bisnis barang haram tersebut, kurang lebih satu bulan, sasarannya adalah orang-orang dewasa yang ada di Nanga Pinoh.
"Sudah ada pelanggan tetap, rata-rata memang orang dewasa, saya tidak mau menjual kepada anak-anak," katanya.
Pernyataan Atong tersebut berbeda dengan kenyataan yang ada, pasalnya saat digerebek di rumah kontrakan BTN Kuala Belian, terdapat anak di bawah umur yang diduga ikut menikmati narkoba jenis sabu.
"Saya ambilnya dari kakak ini (Erna) dia dapat dari Pontianak, tapi saya tidak kenal dengan orang yang di Pontianak itu," tandasnya.
Kapolsek Nanga Pinoh, AKP Yoyo Kuswoyo mengungkapkan, sejatinya Atong merupakan Target Operasi lama kepolisian. Namun baru kali ini kasusnya bisa terungkap.
"Sebenarnya kita juga tengah menyelidiki kasus kekerasan yang dia lakukan, namun karena ada narkoba ya kita tindak lanjuti," katanya.
Penangkapan terhadap Atong juga dilakukan kepolisian secara tidak sengaja. Pada saat itu polisi hanya ingin melakukan penggerebekan rumah kontrakan di BTN Kuala Belian, secara bersamaan ternyata Atong juga ke sana.
"Pas kita di sana ternyata dia datang, kemudian dia ke belakang menyembunyikan narkoba, dia sebenarnya mau lari, namun kita suruh dia naik ke atas, ternyata dia menyembunyikan narkoba," katanya.
Kapolsek Nanga Pinoh, AKP Yoyo Kuswoyo mengimbau kepada semua pihak, untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Melawi. Dengan cara memberikan laporan kepada polisi ketika ada yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.
"Seperti kasus ini juga kan atas laporan masyarakat, awalnya di kotrakan sana itu selalu ramai, orang datang berganti-ganti, kemudian dari laporan itu kita selidiki ternyata ada peredaran narkoba," katanya.
Menurutnya Yoyo, segala kemungkinan bisa saja terjadi di sekitar tempat tinggal seseorang. Termasuk peredaran narkoba, maka dari itu, informasi yang disampaikan masyarakat sangat dibutuhkan kepolisian demi mengungkap kasus kejahatan.
"Jangan sungkan-sungkan untuk memberi laporan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti, bahkan kami juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat karena telah membantu tugas kepolisian," tandasnya.
Jika polisi tidak bisa turun langsung, kata Yoyo, minimal babinkamtibmas yang akan menindak lanjuti. Mereka nanti yang akan memberikan informasi lebih lanjut kepada pihak terkait. (ali)