TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Linda Dwi Eriyanti (38) sudah patah semangat jika menyangkut Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab sudah dua bulan ini, pengurusan KTP-nya tidak kunjung selesai.
Akibatnya dosen Universitas Jember itu hanya mengandalkan SIM untuk berbagai macam administrasi.
Linda sebenarnya sudah mengurusi eKTP atau KTP elektronik setelah masa berlaku KTP manualnya habis bulan Agustus 2015.
Sejak awal Agustus, ibu tiga anak itu sudah mengurusi pembuatan KTP di Kantor Camat Sumbersari. Namun sampai pertengahan Oktober ini, KTP tersebut belum jadi.
Pada satu bulan pertama, ia sudah mengurusi KTP-nya. Dalam rentang waktu 1,5 bulan, ia sudah dua kali bertanya apakah KTP-nya sudah rampung. Namun jawaban yang ia terima KTP miliknya belum rampung.
"Sekarang sudah dua bulan lebih, dan saya sekarang akhirnya malas dan patah semangat bertanya-tanya lagi," ujar Linda.
Pengurusan KTP Linda bermula di tahun 2013. Ketika itu masa perekaman data penduduk untuk KTP elektronik di awal-awal penerapan E-KTP.
Ia bersama suaminya mendatangi kantor kecamatan setempat dan melakukan perekaman data. Beberapa bulan kemudian, KTP elektronik milik suaminya sudah terbit.
'Lucunya juga KTP suami saya malah ditemukan di rumah Ketua RT sebelah, bukan di RT saya. Ketemu secara tidak sengaja, oleh bulik saat bertandang ke rumah RT itu. Pak RT itu bukan Ketua RT saya, dia RT tetangga," tutur Linda.
Linda tinggal di RT 05 RW 08 Lingkungan Krajan Timur Kelurahan Tegalgede Kecamatan Sumbersari.
Meskipun secara tak sengaja, suaminya kini mengantongi KTP elektronik.
Namun tidak demikian dengan Linda. Ia sudah mencari KTP itu di RT setempat, RW sampai ke kantor kelurahan, namun tidak ketemu. Linda mendiamkan persoalan itu karena masih mengantongi KTP lama (manual).
Masa berlaku KTP itu Agustus 2015. Karenanya di awal Agustus, yakni 5 Agustus 2015, ia mengurusi lagi pembuatan KTP di kantor kecamatan.
Setelah dicek, nama dan datanya terlacak. Artinya datanya sudah terekam. "Jadi tidak perlu perekaman lagi, tidak perlu foto. Hanya cukup mencetak," ujarnya.