News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ciduk Rojik Antar 18 Ton Timah ke Gudang Akiong

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Pipit Rismanto dan Kabid Humas AKBP Abdul Munim menunjukkan barang bukti pasir timah yang diamankan, Kamis (8/10/2015).

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM.COM, BANGKA - Tim Tindak Pidana Tertentu Kriminal Khusus Polda Babel menahan Rojik (35) dan menyita sebanyak 237 kampil pasir timah diperkirakan seberat 18 ton di kawasan Parit 4 Jebus.

Direktur Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Pipit Rismanto mengatakan, pasir timah yang diamankan terdiri dari pasir timah basah dan kering, Kamis (8/10/2015).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Rojik diketahui akan membawa pasir timah tersebut ke gudang milik A Kiong di kawasan Jebus. "Kasus ini masih terus kita kembangkan," kata Pipit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini