Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Mulyati Nur diminta mundur sebagai kepela dinas ditempat tersebut.
Pernyataan tegas itu disampaikan Ketua HMI Cabang Bulukumba, Iwan Gallarang.
Mulyati diminta mundur terkait adanya dugaan pungutan liar untuk pengurusan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tempat tersebut.
Iwan menilai bahwa seorang kepala dinas seharusnya bisa mengatasi permasalahan pungutan di lingkup dinas yang ia pimpin.
"Kalau hal-hal yang seperti ini tidak bisa ditertibkan oleh Kepala Dinas, lebih baik mundur saja dari jabatan," katanya saat bertemu dengan Kadis Mulyati Nur di kantor dinas setempat, Senin (12/10/2015).