News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3,3 Kilogram Sabu Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan

Penulis: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemusnahan barang bukti sabu

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN  -  Polres Nunukan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3369,86 gram atau sekitar 3,3 kilogram, Selasa (13/10/2015).

Pemusnahan tersebut dilakukan bertempat di Mapolres Nunukan sekira pukul 09.40 Wita.

Sebelum dimusnahkan BB sabu sabu di test ulang di ruang Wakapolres Nunukan disaksikan oleh Danlanal Nuk Ltk Laut (P) M. Sjamsul Rizal, Kasatreskoba Polres Nunukan Iptu M. Hasan S, S.IP, M.H., Wadan Satgas Pamtas Yonif 521/DY Kpt Inf Alisun, Pasimin Kodim 0911/NNK Lettu Widarta dan Wartawan.

Informasi yang diperoleh Tribunnews.com dari Kadispenal TNI AL, Laksamana Pertama M Zainudin, barang bukti tersebut diperoleh dari empat tersangka, satu tangkapan Lanal Nunukan dan tiga tersangka tangkapan Polres Nunukan.

"Sabu-sabu hasil tangkapan Lanal Nunukan seberat 556,1 gram diperoleh dari tersangka Edy," terangnya.

Sedangkan dari tangkapan Polres Nunukan berhasil diamankan tiga tersangka, masing-masing Zul, Nasrun dan Lauje.

Dari tersangka Zul, polisi mendapati 4,13 gram sabu, tersangka Nasrun 9,03 gram dan Lauje sebanyak 2800,6 gram. 

Jumlah total barang bukti sabu yang di musnahkan 3369,86 gram, senilai Rp 6 miliar.

Sabu-sabu dimusnahan dengan cara dimasukkan ke dalam air, diaduk-aduk sampai larut kemudian dibuang ke dalam toilet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini