News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Jaksa Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Ancam Satpam Pakai Pistol

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PISTOL - Oknum jaksa berinisial EMN dilaporkan ke Polda Sumut (Sumatra Utara ) karena mengancam seorang satpam menggunakan benda mirip senjata api.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Oknum jaksa berinisial EMN dilaporkan ke Polda Sumut (Sumatra Utara ) karena mengancam seorang satpam menggunakan benda mirip senjata api.

Satpam tersebut diketahui bernama Ayutullah Komeni Pulungan.  Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Amplas saat Ayutullah didatangi EMN pada Minggu (15/3/2026) lalu.

Saat itu, belum diketahui latar belakang yang jelas oknum Jaksa tersebut terlibat cekcok dengan Ayatullah dan sempat mengacungkan benda mirip pistol. 

PT Glegar Gaga Gemilang, perusahaan yang menaungi Ayatullah, meminta Kapolda Sumut dan jajadan khusunya dari Dirreskrimum agar memberikan atensi lebih kasus ini.

"Kedatangan kami ke sini (Polda) untuk mempertanyakan laporan kami yang kemarin terkait follow-up kasus tersebut yang dialami oleh salah satu Satpam kami," ujar Manager Operasional PT Glegar Gaga Gemilang, Arif, Senin (6/4/2026). 

Dijelaskan Arif, pihaknya sangat menyesalkan dan mengecam adanya dugaan tindakan pengancaman dan penodongan yang dilakukan EMN.

Dia menjelaskan, saat peristiwa tersebut terjadi karyawannya sedang bertugas menjaga Kompleks Bisnis Warehouse SM Raja, di kawasan Kecamatan Medan Amplas. 

Terlebih, sebagaimana dalam tugas dan fungsinya satpam memiliki proses pembinaan dari kepolisian, sehingga Arif menjelaskan pihaknya meminta dukungan dari Polda Sumut agar segera mengusut kasus ini.

"Kami harap kepada bapak Kapolda agar memprioritaskan keselamatan keamanan Satpam kami. Karena kondisi Satpam kami merasa terancam," katanya. 

Dikatakan Arif, selain mengalami trauma pascakejadian tersebut Ayatullah juga kini meras semakin terancam.

Pasalnya, karyawannya itu sempat beberapa kali mendapatkan telfon dari nomor yang tak dikenal. 

"Pengakuannya ada teror karena beberapa kali masuk telfon dari orang tak dikenal, yang melakukan pengancaman dan meminta laporannya dicabut," ucapnya. 

Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanudin Akui Masih Banyak Aset Sitaan Justru Digunakan oleh Oknum Jaksa

Katanya, kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/4043/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Ia mengaku, pihaknya juga akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mengawal proses hukum sampai dengan selesai.

Selain itu, dikatakan Arif pihaknya juga memohon kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk memproses dan menindaklanjuti anggotanya terkait dengan adanya pengancaman dan penodongan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini