TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengusut kasus bentrokan massa di Desa Dangguran, Kec Simpang Kanan, Aceh Singkil, Selasa (13/10/2015).
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Suharsono menuturkan penyidik di Polda Aceh telah memeriksa 20 orang saksi untuk dimintai keterangan.
"Pengamanan di lokasi sudah dilakukan, termasuk pengejaran ke pelaku. Informasinya ada 20 orang yang sudah dimintai keterangan," kata Suharsono, Selasa (13/10/2015) di Mabes Polri.
Sebelumnya Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengimbau semua pihak, terutama masyarakat di Kabupaten Singkil dan daerah sekitarnya untuk menahan diri dalam menyikapi bentrok massa di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, Selasa (13/10/2015).
Ia mengimbau masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Polri akan menangkap dan menindak tegas setiap orang yang terlibat dalam aksi pembakaran dan yang menembak dengan senapan angin,” kata Kapolda.
Menurutnya, saat ini petugasnya di lapangan terus bekerja untuk menenangkan massa.
Kapolda pun berjanji akan mengusut tuntas insiden tersebut.
"Kami meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya," katanya.
Informasi yang dihimpun, bentrok antar massa di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, sudah menyebabkan satu orang meninggal.
Menurut informasi yang diterima Serambi (Tribunnews.com network) korban meninggal diketahui bernama Samsul, warga Buluhsema, Suro.
Dengan luka di bagian kepala diduga akibat tembakan senapan angin serta perut luka karena benda tajam.
Jumlah korban bentrok yang dievakuasi ke RSUD Aceh Singkil ada lima orang. Empat orang mengalami luka akibat benda tumpul, satu diantaranya merupakan anggota TNI Kodim 0109/Singkil.
Informasi lain menyebutkan, jumlah korban akibat bentrokan selain yang dievakuasi di RSUD Aceh Singkil, juga dibawa ke Puskesmas.
Diperkirakan yang menjadi korban bentrok sekitar sepuluh orang. Identitas korban luka sejauh ini belum diketahui.