Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Heri Manalu (22) kali ini terpaksa mendekam di jeruji besi.
Dia ditangkap polisi lantaran kedapatan saat membobol toko milik Robert Saudara Hutapea di Terminal Amplas di Jalan KH Rivai Manaf Lubis, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (15/10/2015).
Dalam aksinya, Heri Manalu tidak sendiri, ia dibantu temannya Silalahi (35) warga Jalan KH Rivai Manaf Lubis Medan Amplas yang berhasil kabur dari tangkapan penjaga malam.
Hanya Heri Manalu yang masuk ke dalam toko mengambil rokok seharga puluhan juta dengan cara merusak pintu toko.
Saat kejadian, rekan Heri, Silalahi menunggu di luar toko untuk memantau lokasi.
Semula berjalan aman, satu persatu slok rokok dikeluarkan Heri dari dalam toko begitu juga dengan HP Samsung korban.
Setelah itu Heri menyerahkan hasil curiannya itu ke Silalahi yang saat itu menunggu di luar.
Setelah itu aksi pencurian itu kembali dilanjut Heri dengan maksud mendapat hasil lebih dari hasil sebelumnya.
Namun nahas, aksi pencurian itu diketahui penjaga malam yakni Juniater dan Kurniawan.
Karena takut tertangkap, Silalahi memilih kabur dengan bersama hasil curian, sementara Heri Manalu terjebak di dalam toko.
Oleh kedua penjaga malam tersebut, langsung menghubungi Petugas Kepolisian Sektor Patumbak.
Tak butuh lama petugas langsung merapat ke lokasi dan langsung menangkap Heri Manalu yang terjebak di dalam toko.
"Nah, si Silalahi kawannya itu yang menunggu di luar berjaga-jaga mengamankan bila ada warga atau penjaga yang datang. Sedang Heri tertangkap karena terjebak di dalam toko," kata Iptu Fery selaku Kanit Reskrim Patumbak.
Diketahui, selain mengamankan Heri Manalu ke Polsek Patumbak, petugas juga mengamankan puluhan bungkus rokok dan satu karton rokok Gudang Garam yang saat itu sudah dikumpulkan Heri Manalu.
"Dari tangan tersangka kita mengamankan puluhan bungkus rokok antara lain Dji Samsoe, Surya, Sampoerna besar dan kecil, Marlboro, LA, Dji samsoe Black dan Evolution, dan juga satu karton rokok Gudang Garam dan pemilik toko bernama Robert Saudara Hutapea (35) warga Jalan Pandu 1 Blok D Perumahan Asri Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, sudah resmi buat laporan," kata Kanit Reskrim Iptu Fery saat ditemui di ruangannya.