TRIBUNNEWS.COM, KEROBOKAN - Agustay Handa May mengaku tidak tertarik iming-iming uang Rp 200 juta dari Margriet Christina Megawe sehingga dia bersedia menguburkan jenazah Engeline dan mengaku membunuh bocah itu.
Pengakuan Agustay itu disampaikan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Rabu (21/10/2015).
"Pengakuannya, Agus itu tidak pernah tertarik uang Rp 200 juta yang dijanjikan Margriet.Tidak pernah minta," kata Hotman Paris.
Hotman menambahkan, Agus membantu menguburkan jenazah Engeline pada 16 Mei 2015 karena takut kehilangan pekerjaannya.
"Agus membantu menguburkan bukan karena uang tapi karena takut diberhentikan dari pekerjaannya. Dia (Agus) takut kehilangan pekerjaannya. Dia dari keluarga miskin dan baru dua bulan di Bali," tambahnya.
Sidang perkara pembunuhan Engeline akan dilanjutkan pada Kamis (22/10/2015) dengan agenda pembacaan dakwaan.
Terdapat dua tim majelis hakim yang menangani kasus ini. Satu tim hakim menangani perkara Margriet Christina Megawe. Sementara tim kedua menyidangkan perkara dengan terdakwa Agustay Handa May. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)