News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Binatang Langka itu Dijual Sudah Dalam Keadaan Kering

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memperlihatkan barang bukti hewan langka yang diselundupkan di Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (27/2/2015)

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penjualan satwa dilindungi di Surabaya terbongkar.

Polri dengan bantuan Polres Tanjung Perak menangkap pelaku di Jalan Gresik, Surabaya.

Jenis satwa yang diperjual belikan yakni sisik dan daging penyu, tanduk rusa, dan kuda laut. Semuanya dalam keadaan mati, dan sebagian lagi kering.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Arnapi membenarkan hal itu. "Terangka saat ini masih dalam pemeriksaan Polri," katanya, Kamis (22/10/2015).

Namun, ia belum bisa memastikan kapan pihaknya akan merilis hasil tangkapan itu. Pihak Polres Tanjung Perak masih menunggu keputusan dari Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti yang disita dalam penangkapan itu berupa 340 kg sisik penyu, 70 kg daging penyu, 85 kg tanduk rusa, dan 90 kuda laut.

Saat ditanya lokasi barang bukti, Arnapi membenarkan semua berada di Mapolsek Krembangan.

Arnapi juga belum menjelaskan jumlah tersangka dalam kasus ini. Alasannya, tersangka masih diselidik oleh Polri. (Aflahul Abidin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini