Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR -- Petugas Pengadilan Negeri Cianjur mengeksekusi puluhan villa, Kamis (22/10/2015).
Pembongkarani dilakukan di kawasan Kompleks Villa Cipendawa, di Kampung Pasir Cina RW1 Desa Cipendawa Kecamatan Pacet, Cianjur.
Eksekusi dilakukan dengan mengosongkan seisi rumah.
BERITA REKOMENDASI