Laporan Wartawan Tribun, Ragil Wisnu Saputra
JATINANGOR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Unit Intel Den A Pelopor Satbrimob Polda Jabar berhasil mengungkap sindikat dan meringkus pelaku pemalsu dokumen-dokumen penting.
Penangkapan dilakukan di depan Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis (22/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, pelaku telah memalsukan berbagai dokumen penting berlabel resmi kelembagaan.
Di antaranya ijazah SD, SMP, SMA, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Nomor Kendraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Kuning, dan Buku Nikah.
Kaden A Pelopor Satbrimob Polda Jabar, AKBP Dedi Suryadi mengatakan, pengungkapan dan penangkapan pelaku berdasarkan dari informasi warga yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Rancaekek.
"Setelah mendapat laporan kita langsung perintahkan tim intelijen kita, dan hasilnya kita mendapatkan pelaku yang bisa memalsukan dokumen-dokumen penting itu," katanya kepada Tribun di Mako Satbrimob Polda Jabar, Di Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (23/10) dini hari sekira pukul 00.30. (*)