TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG-- Srichardi Andi (14) warga jalan Tembok Baru Gang Bersama RT 20/04 Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II Palembang menjadi korban penodongan.
Korban saat mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang mengatakan, ia bersama rekannya Ai Arido (15) warga Jalan Tangga Takat Lorong Rukun II Kecamatan SU II baru pulang sekolah.
Ketika melintas di Jalan Ahmad Yani lorong Manggis Depan SLTPN 7 Kecamatan SU I, Kamis (22/10) sekitar pukul 13.00 ditodong dua orang dan salah satunya dikenalnya bernama Niko.
"Saya tau namanya Niko, dia berdua dan memepet motor saya. Kemudian saya berhenti dan pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam akan menusuk kalau tidak menyerahkan uang dan Handphone. Jadi saya berikan uang Rp 5 ribu dan Handphone merk Acer,"katanya saat melapor.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui Kanit SPKT, Ipda Kamaruddin membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dengan tanda bukti nomor LP/B-2383/X/2015/Sumsel/Resta.