TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Fakta mengejutkan terjadi pada sidang kedua kasus Engeline dengan terdakwa, Agus Tay Handa May.
Anggota Buser Polresta Denpasar, Agung Kusuma Jaya mengaku sempat mendengar Agus mengatakan Margriet sebagai pelaku utama pembunuhan Engeline ketika diinterogasi awal.
Dalam persidangan tersebut jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi dari Polresta Denpasar, Ketut Rayun dan Agung Kusuma Jaya.
Dihadapan majelis hakim, Agung mengatakan sempat mendengar keterangan Agus bahwa Margriet sebagai pelaku utama pembunuhan Engeline pada interogasi awal sebelum dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya dengar Agus bilang Margriet sebagai pelaku pembunuhan saat interogasi sebelum di-BAP," ucap Agung di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2015).
Dia juga mendengar Agus mengaku sebagai pelaku pembunuhan dan memperkosa Engeline setelah pengakuan pertama.
"Saya dengar dua-duanya," tutur Agung.
Namun, Agung tidak mengetahui tahapan selanjutnya karena hal itu merupakan ranah penyidik.
Ketua Majelis Hakim, Edward Harris Sinaga pun meminta Agus menanggapi keterangan Agung.
Agus mengaku pada awal interogasi dia telah menyampaikan pada penyidik bahwa Margriet adalah pelaku utama.
Namun, dia dipukuli, ditelanjangi, hingga rambutnya dibakar oleh oknum polisi.
"Saya juga dihadapkan pada Margriet dalam kondisi telanjang," ucap Agus.
Ketika itu Agus mengaku putus asa sehingga dia mengakui sebagai pembunuh bahkan memperkosa Engeline.
"Saya dipukuli dan diinjak juga oleh polisi," tandas Agus.
Pria asal Sumba Timur ini juga menyampaikan bahwa aksi pemukulan tersebut juga dilihat oleh kedua saksi dari Polresta Denpasar.
"Waktu saya dipukul dua saksi ini juga yang mulia," ucap Agus sembari menunjuk kedua saksi.
Kedua saksi pun berkelit tidak melihat aksi pemukulan terhadap Agus.
Keduanya mengaku tidak ada dalam ruang pemeriksaan ketika Agus diinterogasi.
Sinaga pun meminta JPU untuk menghadirkan penyidik yang memeriksa Agus dihadapan persidangan.
"Jaksa tolong hadirkan penyidik juga dalam persidangan," tegas Sinaga.
Ia mengatakan pihaknya akan menelusuri keterangan Agus bahwa sempat dipukul dan ditelanjangi saat interogasi.
"Kita akan telusuri ini," ucap Sinaga didampingi hakim Ahmad Peten Silii dan Made Sukreni.
Sidang akan kembali digelar Selasa (3/11/2015) pekan depan dengan menghadirkan dua saksi, Susiani dan Rahmat Handono.