News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tambang Emas Pongkor

Evakuasi Dihentikan, Keluarga Sembilan Penambang Tandatangani Surat Pernyataan

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga dikumpulan di PT Antam setelah proses evakuasi terhadap korban belasan penambangan liar yang tertimbun longsor di hentikan, Kamis (29/10/2015

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWS.COM, NANGGUNG  -  Keputusan penghentian proses evakuasi di Lubang Kunti, Blok Longsoran, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, dikuatkan dengan surat pernyataan dari keluarga korban.

Keluarga korban yang ikut mencari sembilan pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI), terpaksa mengikhlaskan kerabatnya tidak ditemukan.

"Semua keluarga silahkan menandatangani surat pernyataan untuk pertanggung jawaban," kata Danramil 0621/Nanggung, Kapten Inf. Choirudin.

Surat pernyataan yang ditulis secara manual, serta dilengkapi materai Rp6.000 ditandatangani oleh keluarga.

"Saya keluarga korban atas Nama ...menyetujui proses evakuasi dihentikan," isi dari surat pernyataan tersebut.

Dengan bukti surat pernyataan itu, penghentian proses evakuasi dianggap sah dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini