TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim mulai menangani dugaan pelanggaran dua anggota Polres Banyuwangi.
Satu tim Bidpropam sudah berangkat ke Banyuwangi Minggu (1/11/2015) malam.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan sampai sekarang pemeriksaan masih berlangsung.
Selama berada di Banyuwangi, anggota akan memeriksa semua saksi. Tapi Argo belum mengetahui hasil laporan sementara terkait pemeriksaan saksi.
“Status mereka masih sebagai terperiksa,” kata dia, Senin (2/11/2015).
Video berdurasi 4 menit 12 detik yang mendokumentasikan aktivitas dua polisi pemakai sabu diunggah di YouTube.
Ada dua pemuda terekam dalam video itu, yaitu Brigadir R dan Brigadir H. Seorang yang diduga Brigadir R terlihat memeragakan adegan seperti orang mengisap sabu.
Sedangkan pemuda lainnya diduga Brigadir H minum dari plastik.
Dalam pemeriksaan di Propam Polres Banyuwangi, Brigadir R menjelaskan barang yang diisap pada 2011 adalah rokok Arab.
Tapi Argo belum dapat memastikan barang yang dihisap Brigadir R itu rokok Arab atau sabu.
Menurutnya, pemeriksaan Bidpropam tidak hanya menggali informasi barang yang diisap Brigadir R.
Namun juga akan menggali informasi terkait kemungkinan Brigadir R terlibat dalam jaringan narkoba.
Bila terlibat dalam jaringan narkoba, Bidpropam pun akan menggali Brigadir R hanya pemakai atau pengedar.
“Kalau memang benar itu sabu, pasti ada sanksi-nya,” tambahnya.
Berbeda dengan anggota Polres Banyuwangi, Argo masih bungkam terkait anggota Ditintelkam Polda Jatim, Brigadir As yang juga terlibat dalam jaringan sabu.
Brigadir As ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya saat membawa sabu seberat 0,4 gram di Tandes.
Perwira asal Yogyakarta ini mengaku sudah koordinasi dengan Satreskoba.
Dia berjanji tidak menutupi kasus keterlibatan Brigadir As dalam jaringan narkoba.
“Kasus ini pasti akan dirilis nanti,” terang Argo.