News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

74 TKI Ilegal Diamankan di Nongsa

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dinas Sosial Kota Batam saat menjemput Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Johor, Malaysia di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Selasa (1/7/2014). Selasa (3/11/2015) puluhan TKI diduga ilegal kembali terjaring petugas BC.

Laporan wartawan Tribun Batam, Argianto D. A. Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN  -  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri berhasil mengamankan 74 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal, Selasa (3/11/2015) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

TKI itu terdiri dari 73 dewasa dan satu orang bayi.

Mereka diamankan kapal patroli BC-10022/Jaguar di sekitar perairan pulau Putri, Nongsa, Batam.

Mereka menumpang speedboat tanpa nama dengan nakhoda berinisial AW.

TKI itu berangkat dari Malaysia tujuan Tanjungpinang.

Di dalam speedboat, petugas turut menemukan sekitar 15 bungkus rokok merek LA.

Kepala Kantor Wilayah (Ka Kanwil) DJBC Khusus Kepri Parjiya mengatakan kasusnya akan dilimpahkan ke Polres Karimun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini