News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap APBD Musi Banyuasin

Saksi Kunci Suap APBD Musi Banyuasin Merasa Melawan Bapak Sendiri

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan alias Iwan, saksi kunci suap DPRD Musi Banyuasin. Ia sopir Bambang Karyanto, anggota dewan yang dicokok petugas KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya pada 19 Juni 2015.

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dari deretan kursi paling belakang pengunjung persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Palembang, Kamis (5/11/2015), seorang pria memulai ceritanya.

Seorang perempuan yang duduk di deretan depan kursi pria itu bernama Letizia, hadir menyaksikan suaminya, Bambang Karyanto, terdakwa suap pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin.

"Jujur saja sekarang saya merasa banyak orang yang membenci saya," Ridwan berbagi kisah hidupnya yang tiba-tiba berubah dan ia menjadi pusat perhatian teman-teman Bambang di DPRD Musi Banyuasin.

Iwan begitu ia disapa mungkin orang paling tahu bagaimana Bambang, bersama koleganya anggota dewan, tertangkap tangan oleh petugas KPK menerima suap dari pejabat Pemkab Musi Banyuasin di rumahnya pada 19 Juni 2015.

Bukan kali pertama Iwan menghadiri serangkaian persidangan kasus suap yang belakangan menyeret Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty. 

Baca juga: Saksi Kunci Suap APBD Musi Banyuasin Harus Bersandiwara kepada Anaknya

Sesekali Iwan dan keluarga Bambang saling berbicara. Selama ini Iwan bekerja dengan Bambang sebagai sopir pribadinya. Saat petugas KPK menangkap Bambang dan orang yang ikut dalam pertemuan itu, Iwan ada di sana.

Penyidik KPK menjadikan Iwan sebagai saksi kunci karena banyak tahu proses suap Pemkab Musi Banyuasin kepada Bambang dan temannya dari DPRD Musi Banyuasin. Iwan jugalah yang membagi-bagikan uang suap Rp 2,65 miliar hasil urunan dinas-dinas di Pemkab Musi Banyuasin kepada 45 anggota DPRD lainnya.

Beberapa kali Iwan dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan untuk dikonfrontasi dengan anggota DPRD Musi Banyuasin yang dalam kesaksiannya membantah kecipratan uang yang ia berikan.

Iwan membuat anggota DPRD Musi Banyuasin menaruh benci karena kesaksiannya sangat memojokkan mereka dan bisa jadi mengubah nasibnya sebagai tersangka, menyusul Bambang yang lebih dulu terseret.

"Ini tidak mudah. Saat dikonfrontir dengan para anggota dewan saya serasa melawan bapak saya sendiri," sesal Iwan yang selama ini ia mengenal anggota dewan karena bekerja sebagai sopir Bambang. Apalagi, ia selama ini kerap menginap di mes DPRD Musi Banyuasin.

Karena pergaulannya dengan anggota dewan, Iwan banyak menyerap ilmu dari mereka. "Jika di mes DPRD saya suka menguping anggota dewan bicara. Dari obrolan mereka saya belajar bagaimana cara berkomunikasi," aku dia.

Banyak orang selama ini salah paham karena mengira Iwan bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Pemkab Musi Banyuasin. Bahkan, penyidik KPK yang pernah memeriksanya terperangah dan salah duga ternyata Iwan hanya lulusan SMA.

"Mereka menyangka saya lulusan S1 dan seorang PNS," terangnya. Karena kehadirannya sebagai saksi di persidangan itu, hubungannya dengan keluarga Bambang sempat renggang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini