News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baru Sebulan Keluar Penjara Sopir Angkot di Pematangsiantar Ditangkap karena Ketahuan Curi HP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Demson Mangasi Sihotang (38), sopir angkot Bandar Jaya di Pematangsiantar, diciduk polisi dari rumahnya, Kamis (5/11/2015).

Demson yang baru sebulan keluar penjara karena judi togel itu kembali ditangkap karena ketahuan mencuri satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy S5 milik Joe Thian Liang (40), pengawas Toko Bintang Rezeki di Jalan Sutomo, Pematangsiantar.

Kejadian bermula pada Rabu (4/11/2015) pukul 17.00 WIB. Demson yang merupakan bapak 9 anak ini berjalan kaki ke Toko Bintang Rezeki. Dia bermaksud membeli tape recorder kecil.

Setelah masuk ke dalam toko, Demson memilih tape recorder yang terpajang di laci etalase toko.

Saat itu, Demson melihat telepon genggam Samsung Galaxy S5 sedang di-charge di atas meja kasir.

Timbul niat Demson untuk mencuri telepon genggam itu. Demson pun mengambilnya dan disimpan di kantung celananya.

Kemudian, dia membayar tape recorder seharga Rp 80 ribu yang dibelinya, kepada kasir toko.

Dengan tergesa, dia pun pergi meninggalkan lokasi.

Tak berapa lama, Joe Thian Liang yang menjabat sebagai pengawas di toko barang pecah belah itu, teringat dengan telepon genggamnya di atas meja.

Dia kaget melihat telepon telah raib dan yang tinggal hanya charger.

Joe pun menutup toko, kemudian satu per satu pegawai toko ditanyai. Namun, tak ada yang tahu siapa pelaku yang mengambil telepon genggam Samsung miliknya.

Belakangan Joe Thian Liang membuka rekaman CCTV yang terpasang di ruangan toko.

Setelah dibuka, Joe melihat seorang pria mengambil telepon genggam tersebut.

Pelaku dengan ciri-ciri berbadan tegap dan memakai topi berwarna hitam serta menggunakan baju kemeja warna biru dengan kancing terbuka, serta memakai kalung besi warna putih.

Setelah melihat ciri-ciri pelaku dari hasil rekaman CCTV, sore itu juga Joe melapor ke Polres Pematangsiantar. Petugas piket jaga turun menyelidiki ke lokasi dan mengamati ciri-ciri pelaku yang terekam pada CCTV.

Usaha penyelidikan yang dilakukan petugas tidak sia-sia.

Begitu telah mengetahui identitas pelaku, Kamis (5/11/2015) pukul 11.00 WIB, petugas bergerak cepat.

Petugas berhasil menciduk Demson tanpa perlawanan dari rumahnya.

Saat digeledah, dari dompet Demson disita uang, kemudian pakaian dan topi yang dia pakai saat melakukan aksi mencuri.

Sewaktu diinterogasi petugas, Demson memberikan penjelasan berbelit-belit. Bahkan, dia tak mengaku telah mencuri.

"Tapi setelah kami tunjukkan rekaman CCTV, dia akhirnya mengakui," ucap penyidik Bripka Darwin Siregar.

Demson mengatakan, Samsung Galaxy yang dicurinya telah dijual kepada temannya, Aseng, seharga Rp 900 ribu. Setelah dipertemukan dengan Aseng, ternyata Demson berbohong.

Setelah diinterogasi lebih jauh, Demson akhirnya berterus terang. Telepon genggam itu belum dijual, tapi langsung diberikan kepada istri.

Petugas selanjutnya berhasil menyita Samsung Galaxy S5 curian itu dari tangan istri Demson dan diamankan sebagai barang bukti.

Demson mengaku mencuri Samsung Galaxy dari meja kasir Toko Bintang Rezeki sewaktu ia datang ke toko tersebut.

"Memang aku yang ambil. Habis itu HP curian rencananya mau aku kasih ke anakku nomor tiga yang sekolah di Akper. Karena aku sayang sama anak, mau belikan HP tapi uang tak ada," kata Demson.

Kasubbag Humas AKP Isril Noer membenarkan penangkapan pelaku.

"Perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," kata Isril. (Tigor Munthe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini