Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS, BANGKA - Tersangka Sukri (24) warga Kampung Nelayan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membantah telah memaksa Bunga melakukan hubungan badan.
Menurut Sukri hubungan badan yang dilakukan bersama bunga adalah atas dasar suka sama suka.
Tidak ada pemaksaan, apalagi Bunga dikenal sering gonta ganti pasangan.
Ini terbukti saat melakukan hubungan badan, Sukri mengatakan Bunga tidak lagi perawan.
"Tidak dipaksa pak, dia juga mau melakukannya, yah seperti itulah terjadinya," kata Sukri saat ditemui di Polsek Sungailiat, Jumat (6/11/2015).
Sukri menambahkan dia diamankan di Pelabuhan TPI Sungailiat saat bekerja membongkar ikan hasil melaut.
"Saya banyak di laut kerja cari ikan," kata Sukri.