News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TI Apung Akan Dilegalkan dan Jadi Mitra PT Timah

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM saat melakukan konfrensi pers usai menutup kegiatan Forum pemimpin mineral dan batubara Indonesia

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA  -  Hingga saat ini tambang inkonvensional (TI) Apung untuk menambang pasir timah di perairan di Bangka Belitung masih ilegal.

TI Apung yang dioperasionalkan masyarakat sekarang tidak memenuhi standar keselamatan.

Selain itu, karena dikelola secara pribadi dan tidak memiliki badan usaha sehingga tidak bisa bermitra dengan PT Timah Tbk.

Kedepannya, sesuai hasil pertemuan Forum Pimpinan Mineral dan Batubara Indonesia di Gedung PT Timah Tbk Pangkalpinang Pronvinsi Kep Bangka Belitung Sabtu (7/11/2015) disepakati dilakukan usaha melegalkan TI Apung.

Menteri ESDM, Sudirman Said mengemukakan salah satu caranya adalah disiapkan peralatan yang memenuhi standar kemudian akan bermitra dengan PT Timah Tbk menambang di IUP PT Timah.

Namun penambang TI Apung harus berada di bawah koordinasi dengan BUMD sebagai mitra utama PT Timah Tbk.

Selanjutnya PT Timah akan menjadikan penambang ini mitra kerja dengan kerjasama saling mengungutungkan.

"Kalau harapan kita Tambang Timah dikelola dengan baik maka hasilnya bisa optimal untuk masyarakat Bangka Belitung," kata Sudirman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini