Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam akan melakukan aksi damai di Kantor Wali Kota Batam dan Kawasan Industri hari ini, Senin (9/11/2015).
Aksi damai itu akan menurunkan 2.000 buruh atau pekerja.
Menurut surat yang diterima dari FSPMI, buruh menolak rekomendasi UMK dan UMKU Kota Batam 2016, yang diberikan Walikota ke Gubernur Provinsi Kepri.
Rekomendasi UMK dan UMKU tersebut dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Batam.