News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Kalbar Pastikan Usut Perkara Paedofil Tujuh Anak

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto (tengah) di dampingi DirRes Narkoba, Kombes Pol Hendi handono (kanan) memperlihatkan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 10,75Kg saat jumpa pers yang digelar Polda Kalbar di Mapolda Kalbar, Kamis (5/11/2015). Dwi tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu seberat 10,75 kg saat melintas di Jl Trans Kalimantan, Kab Kuburaya TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto, memastikan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan TLB atau Ali (58) masih berjalan.

“Tersangkanya ditahan di Polda dan dalam penyidikan sekarang berkembang. Jika awalnya tiga korban sekarang didapati ada tujuh korban,” kata Arief di Polda Kalbar, Pontianak, Senin (9/11/2015).

Arief menegaskan, sebelum menjabat Kapolda Kalbar, ia berkomitmen memerangi kejahatan kekerasan terhadap anak.

Ia meminta pihak-pihak yang tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut untuk tidak mengeluarkan pernyataan di media dan hanya akan membuat perasaan para korban dan keluarga terluka.

Sebelumnya sebuah organisasi perlindungan anak di Pontianak mengklaim jika proses kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Polda Kalbar berjalan tidak transparan.

“Ini menyangkut anak-anak, kasihan korban dan keluarganya,” sambung Arief.

Ali ditangkap pada 31 Oktober 2015 karena mencabuli anak di bawah umur di Jl Wahidin, Kota Pontianak. Ali adalah warga Jalan Sungai Raya Dalam Kubu Raya. ”Tersangka ditangkap saat sedang bekerja,” kata Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini