News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampok Tak Sengaja Tembak Juragan Sapi

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Gagas Nugraha menunjukkan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan kawanan perampok juragan sapi.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Setelah menembak kaki kanan korban yang tak lain juragan sapi, Suroto dan Muchlis meninggalkan lokasi dan membawa tas korban berisi uang tunai Rp 27 juta.

Uang hasil rampokan ini dibagi sesuai peranan masing masing, Suroto yang bertugas sebagai eksekutor mendapat jatah Rp 4 juta. "Sisanya dibagi empat orang (Royyan, Awang, Zaenudin dan Andi Prasetya)," kata Suroto, Senin (9/11/2015).

Cerita Suroto menembak korban diketahui saat ia mengikuti gelar perkara di Polda Jawa Tengah. Ia mengaku khilaf mencuri dengan kekerasan harta korban sampai menembaknya.

"Saya khilaf pak, waktu itu panik sudah banyak orang yang datang. Entah kenapa pelurunya bisa meletus dan kena kaki korban," sambung Suroto.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Gagas Nugraha, menuturkan para pelaku dibekuk terpisah di rumahnya di Klaten dan Sleman.

"Setelah mereka melakukan perampokan, langsung kami kejar. Kami tangkap di rumah dan tempat kos masing-masing di Sleman dan Klaten," kata Gagas.

Barang bukti yang disita dari keenam pelaku berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 15 peluru, tiga unit motor untuk operasi, tas pinggang cokelat milik korban, dan beberapa potong pakaian.

Keenam pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Gagas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini