Polresta Palembang Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 5 Kg dan 1.000 Butir Ekstasi
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Roxy Marpaung, dan anak buahnya berhasil menggagalkan peredaran sabu lima kilogram asal Medan, Sumatera Utara.
Petugas mengamankan tersangka atas Azwar (32), warga Aceh Timur.
"Terbongkarnya pasokan sabu dalam partai besar ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyrakat dan selanjutnya ditindaklanjuti," ungkap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Iza Fadri, Senin (9/11/2015).
Menurut Iza berdasar laporan tersebut, polisi menyamar sebagai pembeli dan berpura-pura memesan sabu kepada target. Dari situ mereka lalu memesan sabu ke bos besar.
"Sabunya dibawa dengan menggunakan tas ransel," imbuh Fadri didampingi Kapolresta Palembang Kombes Tjahyono ketika gelar perkara di aula Polresta Palembang.
Sabu lima kilogram dibawa Azwar saat turun dari pesawat di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin Palembang, Minggu (8/11/2015).
Di tempat berbeda, petugas juga berhasil menangkap Sepriansah (35) di Tanjung Api-Api, Palembang, Sabtu (7/11/2015), berikut narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 1.000 butir.