News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Sidang Terdakwa Margriet Hadirkan Empat Saksi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hampir setengah jam lebih, terdakwa Agus Tay Handa May berada di dalam TKP (Tempat Kejadian Perkara) pembunuhan Engeline, Selasa (10/11/2015).

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang kasus pembunuhan Engeline C Megawe menghadirkan empat saksi.

Keempat saksi tersebut yakni Ketua LPA Ni Nyoman Masni, Notaris Anneke Wibowo, serta Hamidah dan Rosidik yang adalah orangtua kandung Engeline.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi JPU Purwanta itu sempat diskors oleh Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga.

Sidang diskors usai pemeriksaan saksi Rosidik. Sekitar pukul 13.35 Wita sidang diskors. Kemudian 10 menit kemudian, dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan saksi Hamidah.

"Untuk saat ini sidang diskors (istirahat)," ucap Haris, Selasa (10/11/2015). (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini