News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Tersangka KPK, Kamaludin Harahap Jual Rumah Pribadi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah benner terpasang kediaman tersangka KPK Kamaluddin Harahap penerima gratifikasi Gatot Pujo Nugroho, di jual tanpa pelantara, Kamis (12/11/2015).

Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Kamaluddin Harahap satu dari lima anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima gratifikasi dari Gubernur Nonaktif Gatot Pujo Nugroho, menjual rumah pribadi di Jalan Tangkul, Medan Tembung, Kamis (12/11/2015).

Berdasarkan pengamatan www.tribun-medan.com dari depan rumah megah itu, terpasang sebuah benner kecil berwarna kuning dengan tulisan Rumah Ini Dijual Hubungi 081376844440, Tanpa Perantara.

Hingga sekarang belum diketahui keberadaan Kamaluddin Harahap.

Apalagi, selama dua puluh menit Tribun Medan berada di pelataran depan rumah itu, tidak terlihat adanya aktivitas yang mencolok dan sunyi.

Kamaluddin mangkir dari penggilan lembaga anti rasuah untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (10/11/2015).

Sedangkan, empat mantan pimpinan dewan yang menjalani pemeriksaan seperti Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri dan Ajib Shah langsung ditahan KPK.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga membawa dua kardus dan dua koper yang diduga dokumen kasus suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pembatalan hak interpelasi.

Berdasarkan pengamatan www.tribun-medan.com, tidak lebih dari lima penyidik KPK keluar dari kediaman Chaidir Ritonga sekitar pukul 13:45 WIB.

Setelah melakukan penggeledahan di rumah Chaidir di Komplek Taman Rajawali Indah, Medan Sunggal, Sumut, pada pukul 11.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini