Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Pelaku pelecehan siswi magang di DPRD Kota Bogor, terancam di pecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum DPRD Kota Bogor, membuat nama instansi Pemerintah kota Bogor, tercoreng.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kota Bogor, akan membentuk satu tim untuk menyelesaikan masalah ini.
"Pemebentukan tim ini untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Kepala BKPP Kota Bogor, Dwi Roman Pujo, kepada TribunnewsBogor.com.
Sampai saat ini, BKPP masih belum mendapat laporan resmi dari OPD yang membawahi pelaku.
"Baru ada laporan lisan dari Kasubag Umum," ujarnya.
Maka itu, BKPP pun masih belum bisa menentukan sangsi yang bakal dijatuhkan pada pelaku pelecehan ini.
"Sangsi terberat bisa pemecatan," kata Dwi.