Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pegawai negeri sipil yang diperiksa Tim Satgas Anti Korupsi Kejaksaan Agung mengatakan, seluruh PNS yang menjalani dapat enam pertanyaan seputaran proses verifikasi penerima bansos.
"Saya dapat enam pertanyaan, hampir semua mungkin sama. Pemeriksaan bertahap, sejak pagi pukul 09.00 WIB seluruh PNS yang bertugas melakukan verifikasi kepada lembaga penerima bansos menjalani pemeriksaan di Aula Kejari Medan ini," ujar PNS yang enggan namanya disebut usai menjalani pemeriksaan di Kejari Medan, Senin (16/11/2015).
Penyidik Kejagung telah dua kali memeriksa para PNS Kesbangpol yang bertugas memverifikasi lembaga ataupun individu penerima bansos. Ia berharap masalah korupsi cepat selesai secara baik.
"Ketika di Jakarta kemarin kami diperiksa sampai malam. Namun, sekarang hanya enam pertanyaan saja. Kalau bisa cepatlah selesai, capek diperiksa terus," imbuh dia.
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Medan, Haris Hasbullah, mengatakan Satgas Kejagung memeriksa 15 PNS Kesbangpol Sumut terkait proses verifikasi penerima bansos.
Penyidik Kejagung dijadwalkan memeriksa sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun individu yang menerima bansos, sehingga pemeriksaan akan berlangsung hingga Jumat mendatang.