Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Panjang membekuk tersangka pengedar sabu-sabu bernama Junaidi (34). Polisi menangkap Junaidi di Kampung Ferri, Kelurahan Karang Maritim.
Kapolsek Panjang Ajun Komisaris Aditya Kurniawan menuturkan, petugas menangkap Junaidi saat akan transaksi.
Junaidi ini target operasi sejak lama," kata Aditya kepada wartawan, Minggu (15/11/2015).
Dari Junaidi, polisi menyita barang bukti berupa satu gram sabu, tiga paket kecil sabu, satu plastik kecil sisa pakai sabu, satu buah pirek kaca, satu bilah senjata tajam jenis pisau lipat dan satu unit telepon seluler.