Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polres Lampung Barat menangkap enam sedang bermain judi leng di Pekon Sebarus, Balik Bukit dan satu di antaranya anggota DPRD Lampung Barat, Ismun Zaini (35).
Kapolres Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Andy Kemala membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota DPRD Lampung Barat Ismun Zaini yang sedang bermain judi leng.
"Ya benar kami menangkap enam orang sedang main judi. Salah satunya anggota dewan," ujar dia saat dihubungi Tribun Lampung, Selasa (17/11/2015).
Anggota Komisi II Fraksi Golkar ditangkap bersama tersangka lainnya yakni Dasim (50) PNS, Ardiansah (43) PNS, Satriadi (34) PNS, Sahril (42) petani, dan Fahri (41) petani.