Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hediyanto W Husaini, mengatakan rencana pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai lebih cepat dari dugaan.
"Kita sudah tahu cara membebaskannya. Lahan-lahan yang terdampak oleh pembangunan sudah diukur oleh pihak swasta yang profesional. Jadi kita akan tanya masyarakat, jika setuju dibayar, jika tidak akan diambil pemerintah. Kita sudah punya undang-undang yang mengaturnya," Hediyanto usai rapat kelanjutan pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai dan pembangunan Pelabuhan Kuala Enok di Kantor Gubernur Riau, Selasa (17/11/2015).
Menurut dia keberadaan jalan tol tersebut menjadi harapan untuk peningkatan perekonomian masyarakat, satu di antaranya transportasi yang lebih dekat dan maksimal.
"Tidak usah jauh-jauh menirunya. Lihat Malaysia, banyak jalan tol perekonomian mereka semakin maju, " imbuh Hediyanti.
Jalan tol sepanjang 129 kilometer akan melintasi Minas, Kandis, Duri dan Dumai. Pelaksanaan proyek tersebut oleh PT Hutama Karya.
Jalan tol ini bagian dari pembangunan Jalan Tol Sumatera yang meliputi empat ruas yakni, Lampung-Bakauheni, Pekanbaru-Dumai, Medan-Binjai serta Palembang-Indralaya.