News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kempit Sabu di Selangkangan, Hamka Dua Kali Lolos Pintu X-ray Bandara

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOBA - Tersangka pemilik narkoba jenis sabu-sabu, Hamka (tengah, berdiri) diperlihatkan Danlanud Tarakan Letkol Penerbang Tiopan Hutapea (tengah depan) didampingi Kasatnarkoba Polres Tarakan AKP Mikael Hasugian (kiri) dan Kepala Seksi Pengamanan Bandara Tarakan. (Hand-out/Danlanud Tarakan Lekol Penerbang Tiopan Hutapea)

TRIBUNNEWS.COM, KALTIM -  Personel Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan bekerja sama dengan Bandara Internasional Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, menangkap seorang penumpang terkait kasus narkoba.

Hamka (34 tahun), nama penumpang tersebut, ditangkap Selasa (17/11) sekitar pukul 16.30 Wita.

Ketika itu, Hamka hendak menuju pesawat, lalu melintasi terbang pemindai logam (metal detector), dan x-ray atau sinar Rontgen di bandara.

“Tersangka ditangkap saat melintas X-ray yang kedua di bandara. Namun x-ray bandara dia lewat. Barulah saat pemeriksaan badan, ketahuan membawa sabu,” kata Komandan Lanud Tarakan Letnan Kolonel (Letkol) Penerbang Tiopan Hutapea kepada TribunKaltim.co, Selasa malam.

Hamka sedianya akan menumpang pesawat Lion Air dari Tarakan menuju Balikpapan, Kalimantan timur.

“Ia membawa sejumlah 3 bal, seberat 144,73 gram sabu-sabu yang diselipkan di selangkangan, di celana dalam,” ujar Tiopan.

Selanjutnya, kata Danlanud, barang bawaan Hamka dibawa untuk tes di laboratorium.

“Dan hasilnya positif, barang tersebut sabu-sabu. Dari pendalaman kami, tersangka sudah tiga kali melaksanakan kegiatan seperti ini,” kata Letkol Tiopan.

Untuk proses hukum selanjutkan, Lanud Tarakan menyerahkan Hamka ke Polres Tarakan berikut barang bukti. (Domu D. Ambarita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini