Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Syamsul Hilal, mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 yang turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat buka-bukaan di hadapan sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan, Selasa (17/11/2015).
Kata Syamsul, terkait pemberian uang oleh Bendahara DPRD Sumatera Utara, Ali Nafiah, dirinya sempat tidak menerima uang dimaksud.
Lantaran merasa dibohongi karena tak menerima uang, Syamsul yang kesal pernah menemui Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pudjo Nugroho.
Saat itu, dirinya bertemu Gatot di acara Konfrensi Daerah (Konferda) PDI-Perjuangan Sumut di Medan.
"Jujur saja, karena aku waktu itu belum dapat, ku jelaskan semua (pada penyidik KPK). Sampai sama Gatot ku minta (uangnya). Bulan Maret (2015) kan ada Konferda PDI-P. Gatot datang. Disitu ku tanya, mana jatah ku gubernur. Waktu itu senyum dia. Ku antar sampai ke mobil dia. Terus ku bilang lagi, jangan lupa gubernur," kata Syamsul, Selasa (17/11/2015) sore.
Karena tak kunjung dapat uang yang dijanjikan, kader PDI-Perjuangan yang dikenal vokal ini sempat menahan mobil dinasnya.
Ia mengaku merasa dicurangi meskipun belakangan diketahui bahwa sejumlah temannya yang menerima uang suap ditangkap dan ditahan KPK.
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 116 : Menemukan Arti Kosakata dengan KBBI
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Hal 101: Apa arti kosakata 'Mantra' dengan menggunakan KBBI?
"Pengakuan Ali Nafiah (Bendahara DPRD Sumut) semua (anggota dewan) sudah dikasih. Tapi ku jelaskan sama mereka (KPK), kalau dikasih kapan, siapa saksi, mana bukti tanda terimanya. Kan gitu. Apalagi aku enggak ada terima," ujar pria sepuh ini.
Selain jajaran pimpinan dewan, sejumlah ketua-ketua fraksi juga dikabarkan mendapat uang suap dari Gatot. Kata Syamsul, dalam hal ini ketua fraksi dapat ratusan juta.
"Kalau ketua-ketua fraksi katanya Rp600 juta. Catatannya ada. Itulah yang ditunjukkan tadi (oleh KPK)," ungkap Syamsul.