News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara Abu Bakar Baasyir Salahkan LP Nusakambangan

Penulis: Valdy Arief
Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pengacara Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan menyalahkan pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, mengenai penyataan dukungan terhadap kelompok teroris ISIS (Islamis State of Iraqand Syria) yang sempat dilontarkan kliennya.

Menurut Michdan, dukungan Baasyir terhadap ISIS pada beberapa waktu silam akibat menerima informasi dari orang yang memiliki motivasi tertentu.

"Saya sendiri menyalahkan lembaga pemasyarakatan, kok bisa dia (Baasyir) di dalam (LP) berikan keterangan yang dia tidak tahu," kata Achmad Michdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).

Michdan yang telah mengunjungi Suriah dan mendapat pendapat masyarakat setempat terkait kelompok teror itu, mengaku telah menyampaikan pengamatannya kepada pendiri Jemaah Ansharut Tauhid.

Setelah mendengar hal tersebut Baasyir, melalui pengacaranya, mengatakan tidak ingin berkomentar lebih lanjut soal dukungannya kepada ISIS.

"Beliau bilang tidak ada lagi komentar soal ISIS. ISIS is closed. Itu dia sampaikan ke saya," kata Michdan.

Sebelumnya, melalui Ketua Jamaah Ansharut Tauhid Mohammad Achwan, Abu Bakar Baasyir sempat menyatakan dukungannya terhadap ISIS.

"Ba'asyir mengatakan kepada kami untuk mendukung perjuangan ISIS karena tiga hal."

"Ada pemimpinnya, bisa melaksanakan syariat, dan dideklarasikan. Tapi Pak Ba'asyir belum berbaiat (menyatakan sumpah setia)," kata Achwan, Selasa (15/7/2014) kepada BBC Indonesia seperti yang dilansir oleh Kompas.com.

Pada saat tersebut, terpidana perkara terorisme itu juga meminta pendukungnya melakukan hal serupa.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini