News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buruh Gresik Kawal Dewan Pengupahan Usulkan UMK Rp 3,26 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh di Gresik saat demonstrasi Rabu (18/11/2015).

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Kaum buruh Gresik berkumpul di kawasan pabrik PT Karunia Alam Segar (Kas), Jl Raya Manyar, Kecamatan Manyar, untuk unjuk rasa ke Gubernur Jawa Timur, Kamis (19/11/2015).

Mereka hendak mengawal Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp 3,26 juta per bulan.

Massa yang berkumpul di depan pintu gerbang PT Kas mengakibatkan arus lalu lintas menjadi macet.

Anggota Polres Gresik hanya mampu mengawal agar massa tidak brutal dan sweeping ke pabrik-pabrik lainnya.

Kaum buruh itu tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP).

"Kami kawal Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik yang mengusulkan UMK 2016 sebesar Rp 3,26 juta per bulan," kata Sunandar, Ketua FSPKEP.

Dengan dikawal anggota Polres Gresik, massa berangkat ke Surabaya melalui jalur Kota Gresik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini