Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Puluhan massa yang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpandan, Belitung, Kamis (19/11/2015) pagi mulai mendobrak pintu gerbang Kejari Tanjungpandan.
Demo tersebut memberikan dukungan moral pembebasan Ajuin, lantaran diduga tidak bersalah terkait kasus sengketa lahan di Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Barisan massa terutama yang ada di depan, mulai mendorong-dorong pintu gerbang Kejari Tanjungpandan, memaksa untuk masuk ke dalam kantor Kejari.
Sekitar 70 massa berorasi meminta pembebasan tersangka Ajuin, terkait kasus sengketa lahan di Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
"Bebaskan saudara Ajuin karena tidak terbukti bersalah. Ini ada rekayasa atau kriminalisasi yang dilakukan oleh penegak hukum," kata salah satu pendemo, Kamis (19/11/2015).
Ajuin saat ini sudah berada di Lapas Cerucuk Kabupaten Belitung. Keterkaitannya dalam kasus ini, Ajuin diduga sebelumnya menjalani proses hukum di Polres Belitung, karena kasus dugaan pemalsuan dokumen.